Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Jumat, 15 Juli 2011

Karyawan Tunggu Pemilik Sri Ratu

SEMARANG - Setelah menggelar aksi damai pada Rabu (22/6), sebanyak 70 karyawan Sri Ratu Peterongan kembali mengadakan demo, kemarin.

Mereka menuntut manajemen memenuhi hak mereka setelah di-PHK sepihak pada 9 Juni 2011.

Para karyawan yang tergabung di Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Semarang menggelar aksi dengan membawa poster berisikan tuntutan mereka di depan Sri Ratu Jalan Pemuda 29-35 Semarang.

Selain membawa poster, mereka juga berorasi secara bergantian. Karyawan meminta perusahaan tetap memberi pesangon sesuai UU Ketenagakerjaan Pasal 156 ayat 3 dan 4, yang berbunyi pekerja berhak atas dua kali ketentuan pesangon dan penghargaan masa kerja.

Pengacara Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Semarang, Hendro Agung Wibowo,SH menyayangkan sikap manajemen Sri Ratu mengingat kedua belah pihak telah menerima surat anjuran dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Semarang setelah mediasi terus menemui jalan buntu.

Anjuran

Surat anjuran bernomor 567/3934/2011 tersebut berisi tentang keterangan pihak pekerja, pengusaha, dan pendapat mediator hubungan industrial yang menganjurkan manajemen memberikan pesangon 2 kali ketentuan Pasal 156 ayat 3 dan 4, Undang-undang nomor 13 tahun 2003, serta selama proses penyelesaian upah pekerja tetap dibayar.

“Karyawan kembali menggelar aksi karena setelah ada surat anjuran dari Dinaskertransos Kota Semarang yang tertanggal 8 Juli 2011, sampai hari ini pihak manajemen belum memberikan reaksi,” katanya.

Aksi berlangsung tertib. Sejumlah petugas keamanan dari Sri Ratu dibantu aparat Polrestabes Semarang tampak berjaga-jaga. Selain karyawan, hadir pula perwakilan SPN dari Sai Apparel, Bitratex, Panca Tunggal,jansen Indonesia, Rodeo, IKF, dan Sandratex yang memberikan dukungan moril.

Perwakilan karyawan dan pihak SPN diterima oleh manajemen yang diwakili GM Sri Ratu Grup Donny Yulianto dan Company Advisor Sri Ratu Jozef. Kedua pihak menyepakati untuk menunggu keputusan dari pemilik pada Rabu (20/7).

“Mengingat pemilik masih ada tugas ke luar negeri, kami dan karyawan sepakat menunggu sampai beliau pulang,” ujar Donny. (rni-16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar