Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Senin, 18 Juli 2011

SPN Ancam Tarik Uang Jamsostek Rp 90 Triliun

Sumber : Suara Merdeka

Tolak Penggabungan Empat BPJS

Semarang, CyberNews. DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jateng mengancam bakal menarik uang yang tersimpan di PT Jamsostek (Persero) sebesar Rp 90 triliun. Uang tersebut bakal ditarik dan dikembalikan kepada buruh apabila pemerintah pusat bersikeras tetap menggabungkan empat badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) sesuai rancangan undang-undang (RUU) BPJS.

Ketua DPD SPN Jateng Suparno,SH didampingi sekretarisnya Nanang Setyono menyatakan menolak penggabungan BPJS yang semula empat menjadi satu atau dua. Empat BPJS yang ada selama ini yakni PT Jamsostek, PT Askes, PT Asabri dan PT Taspen dibiarkan tetap berjalan sesuai ketentuan. Bila RUU BPJS nantinya disahkan, pihaknya mempersilakannya karena hal itu hak dari pemerintah pusat.

Namun, jika pemerintah pusat memaksakan untuk menggabungkan empat BPJS, SPN akan menarik uang anggota dari Jamsostek. Penggabungan ini bakal memunculkan banyak kekhawatiran karena uang buruh yang ada di PT Jamsostek ada sebesar Rp 90 triliun dari total aset Rp 106 triliun.

"Kalau BPJS digabung, kami khawatir uang akan dipakai untuk modal. Bila tuntutan SPN nantinya tak dipenuhi, anggota akan melakukan aksi demo," katanya saat ditemui di Sekretariat Pemprov Jateng, Senin (18/7).

Kedatangannya ke Pemprov Jateng ini untuk menemui Gubernur Bibit Waluyo. Dalam pertemuannya, SPN mengadukan persoalannya ke Gubernur Jateng tersebut. Dengan adanya RUU BPJS, Suparno menjelaskan, bentuk badannya independen, bukan perseroan terbatas maupun BUMN.

Empat BPJS ini nilai asetnya mencapai Rp 190 triliun. Bila bentuk badannya jadi independen maka negara tidak lagi bertanggung jawab atau lepas tangan. Menurut dia, kekhawatiran bakal muncul apabila nantinya badan baru ini kolaps atau pailit.

Dalam RUU BPJS, sistem pengawasannya pun tidak ada. Total anggota SPN Jateng ada 125 ribu orang. Bila permintaan SPN tak terakomodasi, maka anggota berencana bakal menggelar demo, tepatnya tanggal 20 Juli 2011 mendatang.

Gubernur Jateng Bibit Waluyo mendukung langkah yang diambil SPN. Selain itu, lembaga tersebut juga diminta segera mengirimkan surat berkaitan dengan persoalan yang dihadapinya ke pemerintah pusat.

( Royce Wijaya / CN26 / JBSM )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar