Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Selasa, 05 Juli 2011

Wali Kota Imbau Tak Ada PHK Jelang Lebaran

Rabu, 06 Jul 2011 07:05:10 WIB

ANTARA - Wali Kota Semarang, Soemarmo, mengimbau kepada seluruh perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak menjelang Lebaran.


"Pemerintah Kota Semarang hanya bisa mengimbau kepada perusahaan tidak banyak melakukan PHK menjelang Lebaran," kata Soemarmo, di Semarang, Selasa.

Soemarmo mengatakan selama ini upaya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Semarang sudah sangat intensif untuk melakukan upaya mediasi tripartit jika ditemukan kasus.

"Jika tidak ada alternatif lain misalnya karena perusahaan pailit, maka baru disesuaikan dengan peraturan yang ada," katanya.

Dalam kesempatan lain Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Semarang, Heru Budi Utoyo, mengatakan bahwa PHK menjelang lebaran tersebut biasanya dikarenakan pengusaha menghindari pemberian tunjangan hari raya (THR).

"Jumlah anggota SPN pada tahun 2010 ada 8.000 ( ralat : 4560 ter PHK ) yang di-PHK dan tahun ini sudah ada 351 yang di-PHK," katanya.

Heru menambahkan tahun ini masih ada 70 anggota SPN yang bekerja di PT Pasaraya Sri Ratu menolak di-PHK. Alasan PHK sepihak tersebut karena efesiensi.

"Total buruh yang di-PHK sepihak ada 71 orang, tetapi hanya satu yang menerima pesangon dan yang lain menolak pesangon serta menolak di-PHK," kata Heru.

Saat ini ke-70 orang anggota SPN tersebut, kata Heru, masih dalam tahap mediasi.

Heru menambahkan bahwa SPN terus memperjuangkan hak anggota agar tidak di-PHK yang rata-rata karena alasan efesiensi dan masa kontrak tidak diperpanjang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar