Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Jumat, 22 Juli 2011

SPN Demo DPR Tolak Peleburan BPJS

Sumber : Antara.com

Jakarta (ANTARA) - Sekitar seribuan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar aksi unjuk rasa di depan DPR RI, Kamis, menuntut Panja DPR tidak melebur (transformasi) empat BPJS yang ada dan mendesak membentuk satu BPJS baru khusus masyarakat miskin.

Aksi unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB tersebut disinyalir ada intervensi asing dalam penyusunan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) BPJS.

Para demonstran menutup akses jalan di gedung DPR, sementara aparat keamanan berjaga-jaga dan mengatur lalu lintas agar tidak macet di kawasan tersebut.

Di lokasi demonstrasi tampak polisi bertongkat bersiap-bersiap sementara beberapa panser, water canon dan anjing pelacak berjaga-jaga.

Aksi unjuk rasa juga diisi dengan aksi teetrikal kuda lumping yang menggambarkan rakyat indonesia yang diperas keringatnya dan sementara rakyat miskin. Dan tak mampu terlantar.

Dalam aksi teatrikal itu salah satu pemain kesurupan dan nyaris mengamuk.

Sementara 14 wakil dari pekerja yang dipimpin oleh Ketum SPN Bambang Wirahyoso bertemu dan berdialog unsur Panja RUU BPJS DPR.

Misi yang mereka bawa, mendesak DPR dan pemerintah membatalkan peleburan empat BPJS yang ada, yakni PT Jamsostek, PT Taspen, PT Asabri dan PT Askes.

Saat ini Panja DPR dan pemerintah sedang membahas RUU BPJS dan merencanakan penggabungan empat BPJS yang ada dalam satu wadah tunggal.

Wacana itu ditolak pekerja, pengusaha (Apindo), ormas, aktivis dan sejumlah tokoh. Panja RUU BPJS diminta fokus pada pembentukan satu BPJS baru khusus menangani jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tak mampu.

Direncanakan nasib RUU BPJS akan ditentukan Jumat esok, apakah akan dihentikan atau dilanjutkan pembahasannya pada masa sidang berikutnya karena masih belum ada kata sepakat pada sejumlah pasal.

Sebelumnya diinformasikan pimpinan DPR bertemu dengan Presiden untuk membahasa nasib RUU BPJS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar