Selamat datang di KSPN Kota Semarang

Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kota Semarang

KSPN CENTER
Perum Green Aryamukti Residence
Jl. Aryamukti Timur No.07 Pedurungan, Semarang
E-mail : kspnkotasemarang@gmail.com,
Nomor bukti pencatatan : 30 / 251 / OP.CS / 17 / VIII / 2014
Rekening DPD FKSPN Kota Semarang : BRI Cabang Brigjen Sudiarto , No.rek : 0435-01 003229 53 7

Senin, 11 Juli 2011

Serikat Pekerja Tolak Peleburan BPJS

Sumber ; Suara Merdeka

Serikat Pekerja Nasional (SPN) menolak rencana peleburan 4 BPJS yang ada, menjadi 2 BPJS. Jika rencana ini dipaksakan, SPN akan menarik seluruh dana mereka di Jamsostek. SPN justru menyarankan pemerintah, agar membentuk BPJS baru, yang mengcover jaminan sosial bagi masyarakat miskin dan pengangguran.
"Jika 438 ribu anggota SPN menarik dananya dari Jamsostek, pasti akan menimbulkan gejolak. Belum lagi SP lain yang jadi peserta Jamsostek, juga melakukan hal sama. Dampaknya pada sistem perekonomian Indonesia pasti merembet kemana-mana," tandas Ketua Umum SPN, Bambang Wirahyoso.
Lebih jauh Bambang berpendapat, tidak ada peraturan yang mengharuskan 4 BPJS yang ada untuk dilebur jadi 2 BPJS. Sebab tidak ada UU yang menganulir UU yang lain. Peleburan atau transformasi BUMN hanya dapat dilakukan antar BUMN. Seperti yang diatur dalam UU BUMN pasal 63 ayat 1. Kemudian, peleburan, pengambilalihan atau pemisahan BUMN wajib memperhatikan kepentingan persero, karyawan perseroan, dan kreditor.
"Peraturan ini sudah jelas. Jadi untuk apa lagi pemerintah dan DPR bersikeras melebur 4 BPJS menjadi 2 BPJS jangka pendek dan jangka panjang. Ini untuk kepentingan siapa? Sebaiknya pembahasan RUU PBJS di DPR fokus saja untuk BPJS baru bagi masyarakat miskin dan menganggur," tambah Bambang.
Dia khawatir, pembahasan RUU BPJS di DPR hanya bertujuan untuk membatasi kebebasan berserikat. Bahkan ada indikasi partai politik memecah belah SP. Semestinya, pemerintah dan DPR ikut mendorong peningkatan program bagi peserta BPJS. Bukan mengobrak-abrik BPJS yang sudah lama eksis dan berjalan baik.
Menanggapi niat SP untuk menarik dananya dari Jamsostek, Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga berujar; Jika pekerja benar-benar menarik dananya dari Jamsostek, akan berdampak bukan saja perBankan. Tetapi juga pada pasar modal. Goncangan yang timbul, akan mengganggu perekonomian Indonesia.
"Dana di kas Jamsostek sebesar Rp100 triliun, tertanam di perBankan sekitar 30%, di saham 35%, di obligasi 40% dan di danareksa 5%. Bagaimana mungkin putaran dana sebesar itu, jika dirombak tiba-tiba tidak menggoyahkan perekonomian. Janganlah uthak uthik BPJS yang sudah berjalan baik ini. Risiko besar siapa tanggung," kilah Hotbonar. [ira]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar